Rumah Rumah Sakit Online Lebih Banyak Remaja Merokok E-Rokok

Lebih Banyak Remaja Merokok E-Rokok

Daftar Isi:

Anonim

Penggunaan tembakau remaja tetap pada tingkat historis rendah, namun popularitas rokok elektronik terus meningkat saat anggota parlemen memperdebatkan apakah akan mengatur penggunaannya.

Dalam laporan terakhirnya, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menyatakan bahwa penggunaan e-cigarette meningkat dari 2. 46 juta siswa sekolah menengah dan menengah pada tahun 2014 menjadi 3 juta pada tahun 2015.

Iklan Iklan Laporan dengan hasil Survei Tembakau Pemuda Nasional 2015 adalah cuplikan tahunan yang melihat penggunaan tembakau oleh anak-anak.

Sebanyak 4. 7 juta siswa sekolah menengah dan sekolah menengah melaporkan menggunakan produk terkait tembakau dalam satu bulan terakhir. Setengah dari mereka dilaporkan menggunakan lebih dari satu jenis.

Direktur CDC, Dr. Tom Frieden, mengatakan bahwa sekarang rokok merupakan produk tembakau yang paling umum digunakan di kalangan kaum muda.

Iklan

"Tidak ada bentuk penggunaan tembakau remaja yang aman," katanya dalam siaran persnya. "Nikotin adalah obat adiktif dan penggunaan selama masa remaja dapat menyebabkan kerusakan yang langgeng pada perkembangan otak. "

Penggunaan rokok dan e-rokok, juga disebut sebagai "vaping," tetap merupakan pilihan yang paling populer. Siswa juga melaporkan penggunaan tembakau tanpa asap serta cerutu dan hookah.

Iklan Iklan

Sembilan puluh persen dari semua perokok dewasa dilaporkan dimulai pada usia remaja. Pejabat di CDC dan badan pengatur lainnya tetap khawatir bahwa satu dari empat siswa melaporkan menggunakan beberapa jenis produk tembakau.

Read More: Perusahaan Tembakau Digugat atas Penyebab Kanker pada E-Cigarettes »

Push to Regulate E-Cigarettes

Food and Drug Administration (FDA) mengatur bentuk tertentu tembakau, rokok dan tembakau tanpa asap. Namun, pendatang baru ke lapangan, yakni produsen e-cigarette, saat ini berjuang untuk menghindari jatuh di bawah payung tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Federal Food, Drug, and Cosmetic, FDA memiliki wewenang untuk mengatur produk tembakau. Dua tahun yang lalu, agensi tersebut mengirimkan sebuah surat ke Gedung Putih tentang peraturan yang diajukan untuk memasukkan e-cigarette, hookah, dan cerutu di bawah wewenang pengaturnya.

FDA mengirimkan rekomendasinya ke Gedung Putih pada 19 Oktober. Itu datang dengan batas waktu 90 hari untuk Kantor Manajemen dan Anggaran untuk ditinjau ulang, tapi sekarang sudah enam bulan. Mitch Zeller, J. D., direktur Pusat Tembakau FDA, mengatakan bahwa agensi tersebut "sangat prihatin" dengan tingkat penggunaan anak-anak tembakau, termasuk hookah dan e-cigarette.

"Menyelesaikan peraturan untuk membawa produk tambahan di bawah wewenang tembakau agen adalah salah satu prioritas utama kami, dan kami menantikan satu hari dalam waktu dekat ketika produk tembakau baru seperti rokok dan hookah diatur dan dipasarkan secara bertanggung jawab, "Katanya dalam siaran pers.

FDA diharapkan untuk mengeluarkan keputusannya bulan ini mengenai bagaimana e-cigarette diatur, termasuk bagaimana mereka diiklankan dan dipasarkan.

Iklan

Ada kekhawatiran tentang apa yang akan dilakukan terhadap pasar rokok e-tumbuh, yaitu mengenai ketentuan yang mungkin atau mungkin bukan hasil produk kakek di pasaran sebelum tahun 2007 di bawah Undang-Undang Pengendalian Tembakau

Jika diajukan Di bawah peraturan FDA, produk baru ini akan dimasukkan ke dalam pengawasan yang sama dengan rokok, terutama membatasi penjualan dan pemasaran kepada anak di bawah umur.

Iklan Iklan

Tiga puluh kelompok, termasuk Campaign for Tobacco-Free Kids, mengirim sebuah surat kepada Presiden Barack Obama awal pekan ini yang mendesak agar semua tembakau dan produk lain yang mengandung nikotin dimasukkan ke dalam persetujuan FDA.

"Konsekuensi tidak segera menerapkan wewenang FDA untuk semua produk tembakau sudah serius. Dengan tidak adanya peraturan, kami telah melihat pemasaran produk tidak diatur yang tidak bertanggung jawab seperti cerutu dan rokok elektronik dan penggunaan rasa manis yang secara jelas menarik bagi kaum muda, "surat tersebut menyatakan. "E-rokok mengandung lebih dari 7.000 rasa, termasuk permen kapas, beruang bergetah, permen karet, dan rasa lainnya yang menarik bagi anak-anak. Tak heran penggunaan e-cigarette oleh kaum muda telah melejit. "

Read More: Perasaan E-Rokok Bisa Beracun untuk Sel Paru»

Iklan

Taktik Mirip dengan Tembakau

Vince Willmore, wakil presiden komunikasi untuk Kampanye Anak Bebas Tembakau, mengatakan taktiknya Perusahaan e-cigarette yang menggunakan sekarang sama dengan perusahaan rokok, yang merupakan salah satu alasan mengapa mereka harus diatur seperti itu.

"Produk yang tidak diatur ini sangat populer di kalangan anak-anak. Rasa membantu produk tersebut menarik bagi anak-anak, "katanya kepada Healthline. "Banyak e-rokok hadir dalam warna cerah dan kemasan yang menarik bagi anak-anak. Kita benar-benar tidak mampu lagi yang mempengaruhi kesehatan anak. Sementara itu, kelompok-kelompok yang didanai industri seperti National Centre for Public Policy Research (NCPPR) dan American Enterprise Institute mendesak Kongres untuk melangkah sebelum FDA membuat keputusannya. "

AdvertisementAdvertisement

Sementara itu, kelompok-kelompok yang didanai industri seperti Pusat Nasional untuk Penelitian Kebijakan Publik (NCPPR) dan American Enterprise Institute mendesak Kongres untuk melangkah sebelum FDA membuat keputusannya. Mereka berargumen bahwa perubahan tersebut akan merusak industri e-cigarette.

"Peraturan tersebut akan memberi efek, dimaksudkan atau tidak, untuk mengeluarkan rokok dari mantan perokok yang berhenti merokok dengan menggunakan alternatif yang kurang berbahaya ini, direktur analisis risiko NCPPR Jeff Stier mengatakan dalam siaran pers yang dikeluarkan pada hari Kamis. "Ini justru kebalikan dari apa yang seharusnya dilakukan pemerintah, yaitu menciptakan lingkungan peraturan yang mendorong perokok beralih ke rokok elektronik, cara yang kurang berbahaya untuk mendapatkan nikotin. "

Read More: Apakah Rokok E-Rokok Jalan Sehat untuk Berhenti Merokok»